easyBensin

Harapan dan Kenyataan Tentang Keselamatan

Senin, 11 April, 2022

Sejarah Keselamatan

 

Melihat dari sejarah mengenai keselamatan kerja yang mulai memakan korban jiwa dalam jumlah yang cukup besar dimulai era transisi antara Industri 1.0 dan Industri 2.0. Kemudian beberapa Industri mulai menyadari perlunya melakukan langkah yang tepat untuk keselamatan para pekerja, dan disepakati secara global di tahun 1970. Karena itu UU no 1 tahun 1970 disahkan oleh Pemerintah Indonesia.

Sejarah terbesar mengenai kecelakaan kerja adalah pembangunan terusan Panama, menurut catatan Pemeritah Amerika Serikat, 25.000 meninggal selama pembanguna terusan Panama.

Di era 1930 – 1960 yang menjadi tonggak revolusi industri, dan tonggak berkembangangnya industri otomotif didunia. 1930 – 1950 era dimana lalu lintas sangat minimm dengan peraturan dan jumlah kecelakaan lalu lintas meningkat. 1959, sabuk pengaman 3 (V-Type seatbelt) titik diciptakan oleh Nils Bohlin dari Volvo.

Di Indonesia, peraturan lalu lintas pertama kali dikenal dengan Staatsblad 1933 nomor 68, kemudian berubah menjadi Staatsblad 1940 nomor 72, kemudian berubah menjadi UU nomor 7 tahun 1951, hingga terakhir adalah UU nomor 22 tahun 2009 didukung oleh PP nomor 37 tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Melihat sejarah diatas, secara peraturan, pemerintah Indonesia diawal-awal berlakunya peraturan keselamatan, baik keselamatan ditempat kerja dan keselamatan lalu lintas sesuai dengan perkembangan industri secara global.

Setelah itu, banyak sekali peraturan tentang keselamatan kerja yang tertinggal oleh perkembangan jaman dan teknologi.

Sehingga Hierarki Pengendalian Bahaya:

1.     Eliminasi

2.     Substitusi

3.     Perancangan

4.     Administrasi

5.     Alat Perlindungan Diri

Sama halnya dengan Keselamatan Lalu Lintas:

1.     Orang dibalik kemudi

2.     Kendaraan

3.     Jalan

4.     Energi (Bahan Bakar Minyak atau Listrik)

5.     Peraturan

Maka semua Hierarki tersebut diatas harus masuk dalam setiap element untuk keselamatan lalu lintas.

Analisa terhadap kecelakaan lalu lintas, dimana kejadiannya, kapankah kecelakaan lalu lintas terjadi, bagaimana kecelakaan tersebut bisa terjadi. Analisa tersebut seharusnya menjadi pondasi yang dalam pelaksaan peraturan dan perubahan peraturan kedepannya.

 

 

Utamakan Keselamatan dijalan

 

Tahun 2004, WHO mengeluarkan sebuah data, bahwa 1.2 juta orang meninggal dan lebih dari 50 juta orang mengalami luka kecelakaan lalu setiap tahun diseluruh dunia. Di Indonesia sendiri, tingkat kecelakaan lalu lintas mulai naik antara tahun 2005, dengan adanya kebijakan kredit untuk kepemilikan kendaraan bermotor dan didukung GDP Indonesia sebesar 5.69% (tertinggi setelah 7 tahun dari krisi ekonomi tahun 1998).

Setelah itu, berdasarkan data penjualan kendaraan dari tahun 2005 – 2011 terjadi kenaikan yang kemudian stabil diangka 7 juta kendaraan pertahun sampai 2019.

Melihat dari pilar WHO – Decade of Actio untuk keselamatan lalu lintas

1.     Manajemen Keselamatan Jalan (Road Safety Management)

2.     Jalan yang Berkeselamatan (Safe Road & mobility)

3.     Kendaraan yang Berkeselamatan (Safer vehicle)

4.     Prilaku pengguna jalan yang Berkeselamatan (Safer Road User)

5.     Penanganan Pasca Kecelakaan (Post-Crash Response)

Kecepatan penambahan jumlah kendaraan dijalan tidak disembang dengan perbaikan terhadap pilar-pilar tersebut diatas dan penmabahan Panjang jalan.

Sehingga, budaya untuk mengutamakan keselamatan dijalan tidak seiring dengan bertambahnya populasi kendaraan.

Secara global, semua ikut berpartisipasi untuk WHO – Decade of Action berupaya untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

 

Kenyataannya

 

Hingga hari ini, dengan segala peraturan yang ada, penambahan jalan dan perbaikan fasilitas jalan, tetapi kecelakaan lalu lintas masih saja terjadi.

Banyak studi mengenai kecelakaan di Indonesia dilakukan oleh Departemen Pehubungan, Universitas dan badan Finansial Dunia, dapat ditarik kesmaan hasil yaitu:

1.     Budaya berkendara keselamatan, dipengaruhi oleh Pendidikan & tingkat ekonomi

2.     Tingkat emosional dipengaruhi beban ekonomi, beban pekerjaan, dan kemacetan

3.     Kondisi kendara karena kurang perawatan dan modifikasi yang salah

4.     Gaya hidup.

5.     Trend kendaraan.

Hal tersebut, menjadi issue yang sama hampir sama dibeberpa daerah.

Karena itu, dengan kenyataan yang masih terjadi dijalan, sangat diperlukan sebuah program yang dapat mencakup semua daerah dan seluruh demografi umur pengguna lalu lintas.